Tuesday, April 22, 2014

Sekolah dan Perlindungan Anak

Mengacu pada artikel seorang teman di http://obednugroho.net/sekolah-dan-perlindungan-anak/

Tantangannya adalah:

  1. Apakah sekolah memiliki keinginan untuk menaruh perhatian lebih (memang seharusnya 'lebih') untuk program dan kegiatan sekolah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para siswa berkaitan dengan kesadaran perlindungan anak, dalam hal ini termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak?
  2. Apakah para praktisi pendidikan di sekolah, dalam hal ini, para guru memiliki keinginan untuk menjadi teman bagi para siswa dan berani untuk bertindak jika ada dugaan kekerasan terhadap anak dalam lingkup sekolah (dan di luar lingkup sekolah)?
  3. Apakah pihak pimpinan sekolah siap untuk mengambil tindakan pendisiplinan (termasuk pemecatan) kepada pihak manapun dalam lingkup sekolah yang melakukan kekerasan terhadap anak? Mengingat nama baik sekolah cenderung lebih diutamakan dibandingkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

No comments:

Post a Comment